Desa Lapokainse

Kec. Kusambi
Kab. Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Info
- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA LAPOKAINSE KECAMATAN KUSAMBI KABUPATEN MUNA BARAT - Untuk Fitur Layanan Mandiri Segera Hubungi Admin Desa Untuk Mendapatkan Username dan PIN Informasi Untuk Seluruh Masyarakat Desa Lapokainse yang ingin Menampilakn Produk UMKM di Lapak Desa Segera Menghubungi Admin. Gratis Tanpa Biaya Apapun !

Artikel

Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan yang Terkena Jalur Ring Road

Administrator

07 Oktober 2021

788 Kali dibuka

LapkainseNews, Pada kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pertanahan di Wilayah Kecamatan Kusambi (Rabu, 06 Oktober 2021) di Gedung Serba Guna Desa Kusambi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat, Kades Lapokainse (La Ode Mohirabu) Kembali menyuarakan permasalahan Lahan masyarakat Desa Lapokainse yang terkena Jalur Ring Road Kota Laworo.

Usai Pemaparan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kab. Muna Barat (Musadia, S.ST), pada sesi diskusi dan tanya jawab, Kepala Desa Lapokainse meminta solusi dan kejelasan atas permasalahan lahan masyarakat Desa Lapokainse yang terkena Jalur Ring Road Kota Laworo. Menurut Kades Lapokainse hal ini sangat penting karena menyangkut pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Masyarakt Desa Lapokainse. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Kolektor PBB Desa Lapokainse (Ahmad Kusma) salahsatu penyebab keterlambatan pembayaran pajak Desa Lapokainse adalah masyarakat terus mempersoalkan luas tanah mereka berkurang karena telah dilalui oleh jalur ring road. Hal tersebut disebabkan jumlah pajak yang dibayarkan suda tidak sesuai dengan luas tanah yang mereka miliki. Masyarakat meminta agar Pemerintah melakukan pengukuran kembali atas bidang tanah yang dimilikinya agar disesuaikn dengan nominal pajak yang akan dibayarkan.

Kades Lapokainse juga menambahkan secara demografi, Masyarakat Desa Lapokainse telah mengalami kerugian atas hal tersebut. Masyarakat tidak menuntut ganti rugi, Masyarakat hanya menginginkan agar dilakukan pengukuran kembali. Sementara itu, dalam proses pengukuran tersebut tentu memerlukan biaya dan sebagainya. Dan hal ini tentu tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Desa apalagi kepada masyarakat sendiri yang jelas-jelas masyarakat telah dirugikan sejak awal.

"Persoalan ini suda sering Saya suarakan di setiap diskusi dan Forum-forum Pemerintahan olehnya itu, Kami berharap Pemerintah Daerah Khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, merespon positif dan mengambil langkah-langkah konkrit atas persoalan ini agar tidak ada lagi keluhan dan keresahan masyarakat Khususnya di Desa lapokainse". Tutup Mohirabu.

Komentar yang terbit pada artikel "Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan yang Terkena Jalur Ring Road"

Warga Mubar

03 Juli 2022 23:39:24

Kades yang sangat Proaktif. Tidak hanya memikirkan Desanya sendiri tapi juga memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak khusunya di Muna Barat. Saluttt Pak De........ Jalur Ring Road memang harus ditertibkan kembali.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

LA ODE MOHIRABU

Sekretaris Desa

MUHAMAD SYAHRUL, S.PD

KAUR KEUANGAN

RAMADHAN SID, S.AP

KAUR UMUM & PERENCANAAN

ALI BACO

KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN

WA ICA, S.Pt

KASI PEMERINTAHAN

AHMAD KUSMA

KEPALA DUSUN I

RASIDI

KEPALA DUSUN II

LA ODE JAMUDDIN

KEPALA DUSUN III

SUKURIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lapokainse

Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:276
Kemarin:147
Total:118.717
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.15.193.145
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor

Wilayah Desa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Cek DPT Online

Cek DATA Anda pada DPS/DPT Pemilu Tahun 2024 Hasil Penetapan Oleh KPU Kabupaten/Kota dengan cara KLiK Link dibawah ini:

 

cekdptonline.kpu.go.id

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.219.388.000,00Rp 535.189.700,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.228.896.000,00Rp 479.925.620,00

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 668.578.000,00Rp 397.487.200,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 550.810.000,00Rp 137.702.500,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 481.907.340,00Rp 104.640.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 372.926.620,00Rp 260.755.620,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 65.800.000,00Rp 20.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 216.102.040,00Rp 48.250.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 92.160.000,00Rp 46.080.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.74335910478388
Longitude:122.53446578979494

Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa