Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - 74
Administrator | 29 Juli 2013 | 965 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
29 Juli 2013
965 Kali Dibaca
BADAN PERMUSYARAWATAN DESA (BPD) LAPOKAINSE
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu : Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tabel : Nama Anggota BPD
|
No. |
Nama |
Jabatan |
Tamatan |
|
1. |
JAMRIN, SP |
Ketua |
S-1 |
|
2. |
HASAN |
Wakil Ketua |
SMA |
|
3. |
LA MENI, S.Pd.I.,MM |
Sekretaris |
S-2 |
|
4. |
JAHABUDI, S.Pd.,M.Pd |
Anggota |
S-2 |
|
5. |
WA ANA |
Anggota |
SMA |
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
513
Populasi
528
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1041
513
LAKI-LAKI
528
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1041
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
LA ODE MOHIRABU, S.Pd
Sekretaris Desa
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD
KAUR KEUANGAN
RAMADHAN SID, S.AP
KAUR UMUM & PERENCANAAN
ALI BACO
KASI PEMERINTAHAN
AHMAD KUSMA
KEPALA DUSUN I
RASIDI
KEPALA DUSUN II
LA ODE JAMUDDIN
KEPALA DUSUN III
SUKURIN
Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Komentar
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.708 Kali
Pedoman Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 Sesuai Permendes PDTT Nomor 20 Tahun 2021
1.585 Kali
Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan yang Terkena Jalur Ring Road
1.428 Kali
15 Mahasiswa UHO KKN di Desa Lapokainse Gelar Sosialisasi dan Pemaparan Program kerja
1.421 Kali
81 Kepala Desa Se-Muna Barat Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas di Jatinangor
1.354 Kali
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025 Gelar Pemaparan Program Kerja
1.289 Kali
Data Penerima Bantuan Berbasis Keluarga
1.160 Kali
Lapokainse Desa Pertama di Mubar yang Menerapkan Presensi Kehadiran Aparatur Online
206 Kali
Warga Desa Lapokainse Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis Yang Dilaksanakan Puskesmas Guali
425 Kali
Tugaskan Staf Khusus, Kades Lapokainse Pastikan Warga Tak Kesulitan Urus Data Kependudukan dan BPJS Kesehatan
809 Kali
Kades Lapokainse Berikan Penghargaan kepada 6 Peserta Paskibraka Asal Desa Lapokainse Pada Malam Ramah Tamah HUT RI ke 80 HIPMALA
567 Kali
Kades Lapokainse Resmi Buka Lomba HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang Digelar HIPMALA
654 Kali
Gerak Cepat, Desa Lapokainse Telah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
619 Kali
Jelang Lebaran Pemdes Lapokainse Salurkan BLT Serta Insentif Pegawai Syara dan Kader
1.354 Kali
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025 Gelar Pemaparan Program Kerja
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 669 |
| Kemarin | : | 777 |
| Total | : | 300,243 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.170 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar