Website Resmi
Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara
Administrator | 03 Oktober 2022 | 689 Kali dibuka
Artikel
Administrator
03 Oktober 2022
689 Kali dibuka
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.
Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:
- pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
- program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
- mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.
Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:
(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:
- pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
- pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
- pengembangan Desa wisata.
(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:
- perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
membangun; - ketahanan pangan nabati dan hewani;
- pencegahan dan penurunan stunting;
- peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
- peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
- perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
- dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
- penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:
- mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
- mitigasi dan penanganan bencana nonalam.
(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
510
Populasi
524
Populasi
0
Populasi
1034
510
LAKI-LAKI
524
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1034
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
LA ODE MOHIRABU
Sekretaris Desa
MUHAMAD SYAHRUL, S.PD
KAUR KEUANGAN
RAMADHAN SID, S.AP
KAUR UMUM & PERENCANAAN
ALI BACO
KASI PELAYANAN & KESEJAHTERAAN
WA ICA, S.Pt
KASI PEMERINTAHAN
AHMAD KUSMA
KEPALA DUSUN I
RASIDI
KEPALA DUSUN II
LA ODE JAMUDDIN
KEPALA DUSUN III
SUKURIN
Desa Lapokainse
Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Komentar
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.521 Kali dibuka
Pedoman Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 Sesuai Permendes...
1.420 Kali dibuka
Sosialisasi UU Pertanahan, Kades Lapokainse Ungkap Masalah Lahan...
1.306 Kali dibuka
15 Mahasiswa UHO KKN di Desa Lapokainse Gelar Sosialisasi dan...
1.279 Kali dibuka
81 Kepala Desa Se-Muna Barat Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas...
1.185 Kali dibuka
Mahasiswa KKN Reguler Batch 1 Universitas Halu Oleo (UHO) 2025...
03 November 2025
Tugaskan Staf Khusus, Kades Lapokainse Pastikan Warga Tak Kesulitan...
21 Agustus 2025
Kades Lapokainse Berikan Penghargaan kepada 6 Peserta Paskibraka...
13 Agustus 2025
Kades Lapokainse Resmi Buka Lomba HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang...
14 Mei 2025
Gerak Cepat, Desa Lapokainse Telah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih...
28 Maret 2025
Jelang Lebaran Pemdes Lapokainse Salurkan BLT Serta Insentif...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 241 |
| Kemarin | : | 278 |
| Total | : | 270.579 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.89 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |











Kirim Komentar