Desa Lapokainse

Kecamatan Kusambi
Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Artikel

Pedoman Penyusunan RKP Desa 2022 Sesuai Permendes PDTT Nomor 20 Tahun 2021

Administrator

17 Oktober 2021

763 Kali Dibaca

Mengutip kata-kata Bung Hatta, Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di Desa. Bisa kita definisikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak akan berjaya tanpa peran penting Desa dalam mewujudkannya. Salah satu yang bisa dilakukan adalah menghidupkan ‘cahaya’ Desa dengan perencanaan pembangunan yang baik dan terkonsep semaksimal mungkin.

Pembangunan Desa pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, pasal 78 merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki secara berkelanjutan. Agar tercapai efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang relatif terbatas, maka diperlukan perencanaan yang baik dan sistematis melalui tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun perencanaan tahunan di Desa. Penyelenggaraan pembangunan Desa dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.

Selain itu juga, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi (Peraturan Menteri Desa, PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 menyebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang sifatnya pembangunan 6 (enam) tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang direncanakan dalam 1 (satu) tahun anggaran berjalan.

Selain itu pelaksanaan pembangunan Desa melibatkan partisipatif masyarakat, peran aktif perangkat Desa, lembaga-lembaga Desa, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten (atau lembaga supra Desa), dan lain-lain. Juga penting artinya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Desa agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan Desa.

Perencanaan pembangunan Desa menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Desa karena dengan perencanaan yang dibuat, maka implementasi pembangunan dan pembedayaan di tingkat Desa menjadi tepat sasaran dan terukur. Berkaitan dengan kerangka pikir di atas, diperlukan “Pedoman Penyusunan RKP Desa Tahun 2022”. Pedoman ini disusun sebagai salah satu bentuk upaya dalam mendorong terwujudnya tata pemerintahan Desa yang baik dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa yang sejahtera dan berkeadilan sosial serta mandiri.

Klik Link di Bwah Ini (Download Pedoman Penyusunan RKP Desa tahun 2022)

https://drive.google.com/file/d/1wvJ7XdiGhRnx2-Fs0wnGgb6wND5EuCRy/view?usp=sharing

Klik Link di Bwah Ini (Download Lampiran Lengkap Penyusunan RKP Desa tahun 2022)

https://drive.google.com/file/d/1v8CEAvUyc219O3zr-nMMmzfo_ZD2MAXw/view?usp=sharing

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

LA ODE MOHIRABU, S.Pd

Sekretaris Desa

MUHAMAD SYAHRUL, S.PD

KAUR KEUANGAN

RAMADHAN SID, S.AP

KAUR UMUM & PERENCANAAN

ALI BACO

KASI PEMERINTAHAN

AHMAD KUSMA

KEPALA DUSUN I

RASIDI

KEPALA DUSUN II

LA ODE JAMUDDIN

KEPALA DUSUN III

SUKURIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lapokainse

Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, 74

Galeri Video

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:30:00
Selasa 08:00:00 15:30:00
Rabu 08:00:00 15:30:00
Kamis 08:00:00 15:30:00
Jumat 08:00:00 13:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:109
Kemarin:662
Total:307,307
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.182
Browser:Mozilla 5.0

RADIO RRI Kendari SULTRA

Radio RRI Jakarta
CLICK TO PLAY

Lokasi Kantor

Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

PETA JALAN 3D

Jl. Ring Road
Jl. Kowouno
Jl. Madrasah Terpadu

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.74335910478388
Longitude:122.53446578979494

Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat - Sulawesi Tenggara

Buka Peta

Wilayah Desa