Reses Ketua Komisi II DPRD (Alibadin Fiihi) Pembangunan Masjid Jadi Usulan Prioritas Masyarakat
https://lapokainse.opendesa.id Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Muna Barat (Alibadin Fiihi, Sp.,M.Si) melaksanakan kegiatan reses di Desa Lapokainse Kec. Kusambi. Kab. Muna Barat Pada 18 Maret 2022. Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Reses ini dihadiri oleh unsur pemerintahan, Para Tokoh Agama dan Masyarakat, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan masyarakat umum lainnya.
Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD.
Kepala Desa Lapokainse (La Ode Mohirabu) dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kita patut bersyukur dengan adanya Reses yang dilakukan anggota DPRD di Desa Lapokainse. Ini adalah rahmat yang nyata bagi kita semua, karena aspirasi kita bisa langsung didengar oleh anggota Dewa perwakilan Rakyat. Dalam sambutannya, kepala desa Lapokainse juga memaparkan beberapa hal yang menjadi program unggulan dan kendala-kendala yang ada di Desa Lapokainse. Salahsatu yang menjadi fokus masukkan pemerintah Desa Lapokainse adalah meminta agar sesegera mungkin diterbitkannya Perda tentang Hewan Ternak (Sapi) agar di pemerintah Desa dapat menindaklanjuti hal tersebut dalam bentuk Perdes. karena ini sangat merisaukan masyarakat khususnya di Desa Lapokainse yang notabenenya berprofesi sebagai Petani/pekebun.
Turut hadir anggota BPD Desa Lapokainse (Jahabudi, S.Pd.,M.Pd) dalam sambutannya mengungkapkann agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kegiatan Reses ini. Ini adalah salahsatu momentum yang paling tepat untuk menyalurkan aspirasi kepada wakil-wakil kita di pemerintahan.
Dalam paparannya, Ketua Komisi II DPRD Kab. Muna Barat mengungkapkan bahwa kegiatan reses ini kami lakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, dengan prinsip sebesar-besar kepentingan rakyat. Ia juga menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Reses ini juga diselingi dengan kegiatan diskusi. Banyak hal yang berkembang di dalam diskusi bersama Masyarakat mulai dari masalah Pertanian, Kelompok UMKM dan Pengrajin, Penertiban Hewan Ternak, Pembangunan Rumah Ibadah, hingga masalah Banjir. Namun di akhir acara, khususnya di bidang pembangunan, Masyarakt sepakat agar dalam reses kali ini difokuskan pada Kegiatan Pembangunan Rumah Ibadah (Masjid) karena itu adalah salahsatu kebutuhan Utama Bagi Masyarakt Desa Lapokainse.
Yeheskial Lopsau
07 April 2024 13:48:05
Pembangunan desa...